Hari ini, Minggu (23/03), empat partai politik mendapat kesempatan untuk berkampanye di zone 2. Empat parpol tersebut yakni, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka akan menggelar kampanye terbuka di Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hari ini, Minggu (23/03), empat partai politik mendapat kesempatan untuk berkampanye di zone 2. Empat parpol tersebut yakni, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka akan menggelar kampanye terbuka di Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan,, pemberlakuan sistem zonasi dalam kampanye terbuka untuk menghindari peristiwa bentrok antar pendukung Parpol di suatu wilayah.
"Pembagian zonasi kampanye itu dapat dilakukan berdasarkan provinsi atau kabupaten/kota dengan waktu yang sudah ditentukan untuk setiap Parpol," jelas Ferry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved