Hari ini, Minggu (30/08), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, sekaligus juga untuk penentuan nomor pasangan.
"Hari ini pleno penetapannya," kata Ketua KPU Surabaya M Robiyan Arifin kepada pers, Minggu (30/08).
Menurut Robyan, apat pleno juga akan dibahas persoalan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU soal rekomendasi dari salah satu partai pengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. Juga akan dibahas hasil verifikasi faktual terkait tanda tangan ijazah dari Dhimam Abror.
Setelah rapat pleno dilakukan maka KPU memiliki waktu sampai dua hari pasca rapat pleno untuk melakukan pengundian nomor urut. "Kami memiliki waktu sampai pukul 24.00 hari ini untuk menggelar rapat pleno," ujar Robiyan.
Kemarin, KPU telah juga menggelar rapat pleno soal hasil verifikasi faktual dengan Panitia Pengawas Pemilu. KPU dikabarkan masih menunggu masukan tertulis dari Panwaslu sebelum penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
"Kami malam ini masih rapat karena memang KPU meminta masukan tertulis soal mekanisme penetapan bakal pasangan calon dari kami sebelum penetapan calon kepala daerah," kata anggota Panwaslu Surabaya, Lily Yunis.
Lily mengatakan, Panwaslu tidak mau menyerahkan usulan sembarangan tanpa melalui rapat terlebih dahulu. Rapat pembahasan usulan tertulis tersebut akan dibahas oleh Panwaslu dalam rapat internal sejak semalam.
"Usulan yang diberikan oleh Panwaslu tersebut hanya sekadar usulan sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum," pungkas Lily.
© Copyright 2024, All Rights Reserved