Hari ini, Jumat (08/04), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar ke-VIII, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Muktamar islah ini akan dilaksanakan setelah pemerintah memberi waktu 6 bulan untuk islah, pascakonflik dualisme kepengurusan yang melanda partai politik tersebut selama setahun lebih.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menghadiri muktamar tersebut. Namun, pelaksanaan muktamar itu ditentang kubu Djan Faridz. Mereka menganggap muktamar ini hanya dibuat sepihak oleh kubu Romahurmuziy (Romi).
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengemukakan, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 telah mengesahkan Muktamar Jakarta. "Permasalahan sengketa PPP sudah selesai dengan keluarnya putusan MA nomor 601," kata Djan Faridz, 3 April lalu.
Djan pun menyarankan Presiden Jokowi tidak hadir di muktamar itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved