DPP Partai Golkar mendesak Kementerian Hukum dan HAM belum bersikap atas pendaftaran gabungan kepengurusan Partai Golkar dibawah Munas Bali yang baru didaftarkan pada pekan lalu.
Namun hingga saat ini Kemenkumham belum bersikap. Padahal, Munaslub yang bertujuan untuk rekonsiliasi akan digelar Partai Golkar di bawah bendera Munas Bali.
"Yang paling penting menjadi perhatian adalah pertama, bahwa sikap pemerintah khususnya Kemenkumham sangat ditunggu," kata Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada pers, Kamis (07/04).
Doli mengatakan, sampai sejauh ini Menkumham baru mengeluarkan SK untuk DPP Golkar hasil Munas Riau 2009. SK yang sebenarnya sudah habis masa berlakunya itu diperpanjang oleh Menkumham selama 6 bulan agar Golkarbisa menggelar Munas rekonsiliasi di bawah kepengurusan Munas Riau.
Namun, putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Bali membuat peta berubah. Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Munas Bali akhirnya mengakomodir pengurus Munas Ancol ke dalam kepengurusan gabungan.
Kepengurusan gabungan itu kemudian didaftarkan ke Kemenkumham demi mendapat pengesahan untuk menyelenggarakan Munas.
"Dengan sudah diajukannya SK kepengurusan yang baru, tentu sikap baru dari Menkumham perlu kami tunggu. Itu menjadi penting, agar nanti saat Munas diselenggarakan tidak ada lagi perdebatan soal legal standing, Bali atau Riau," kata Doli.
Doli menilai Pengesahan Menkumham ini akan sangat mempengaruhi persiapan hasil kerja panitia. Apalagi, karena waktu persiapan cuma satu bulan, penyelenggaraan Munas ini akan menjadi kerja marathon.
Kepastian penyelenggaraan Munas diambil dalam rapat Pleno DPPGolkar, Kamis sore tadi. Rapat Pleno menetapkan waktu pelaksanaan Munas tanggal 7 Mei 2016 di Bali.
Sementara komposisi penyelenggara Munas disepakati sesuai yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rapat harian, yakni Theo L Sambuaga sebagai Ketua Penyelenggara, Nurdin Halid sebagai Steering Committee dan Zainuddin Amali sebagai Organizing Committee.
© Copyright 2024, All Rights Reserved