Hari ini, Jumat (30/10), sidang perdana praperadilan gugatan oleh Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capela terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya, sidang jam 09.00 pagi," kata Kuasa Hukum Rio Capela, Maqdir Ismail, Kamis (27/10).
Patrice mengajukan gugatan praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan, penyidikan, dan penetapannya sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Patrice sebagai Tersangka karena diduga menerim suap sebesar Rp200 juta dari Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho untuk pengamanan penanganan dana bantuan sosial Sumatera Utara yang tengah dalam penyidikan Kejaksaan Agung
© Copyright 2024, All Rights Reserved