Hari ini, Jumat (30/10), Panitia Khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat seluas 36 hektare.
"Hari ini jam 10 kami ke KPK untuk menyerahkantembusan berkas Pansus LHP BPK. Salah satu rekomendasi kami meminta KPK mengambil langkah hukum karena Pemprov DKI tidak mengikuti rekomendasi BPK dan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191 miliar," kata Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Prabowo Soenirman, Jumat (30/10).
Sebelumnya, pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menyampaikan data tambahan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK.
Amir melapor ke KPK pada 19 Agustus. Lalu Amir menerima surat tanggapan dari KPK pada 10 September.
"Setelah mereka mempelajari, mereka jawab tanggapan bahwa akan ditindaklanjuti. Sudah ada surat itu, saya mendapatkan data baru," kata Amir, Kamis (17/11).
Menurut Amir, ada kejanggalan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu terlihat pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Perbedaan yang sangat ganjil adalah dari 2009 sampai 2013 tidak ada kenaikan Rp12 juta saja. Kemudian pada 2014, tiba-tiba naik jadi Rp20 juta. Temuan ini berdasarkan data NJOP dari pelayanan pajak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved