Saat sekarang dimana bangsa Indonesia secara keseluruhan menderita karena ketidakberdayaan hukum mengarahkan dan menjaga tatanan sosial, politik dan ekonomi, pemimpin masa depan bangsa ini harus pertama-tama memahami dan mengerti hukum agar dapat sedini mungkin mengantasipasi warga negara nakal yang dengan caranya sendiri mencari cela-cela untuk menyalahgunakan hukum. Setiap pemimpin, sampai ke tingkat pemerintahan di level terbawa tidak lepas dari tuntutan seperti ini.
Praktisi hukum Hendra Roza Putera, seorang pengacara kondang di Jakarta yang tengah bertarung untuk posisi walikota Padang (Sumatera Barat) membeberkan panjang lebar bagaimana seorang pemimpin yang mengerti hukum dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dimana ia berkarya. Sebaliknya, seorang pemimpin yang buta hukum hanya akan membukakan pintu bagi lebih banyak lagi orang untuk melanggar hukum, sengaja atau tidak.
Di tingkat daerah ( dan juga di tingkat nasional), sebagaimana diketahui, yang terjadi justru aparat pemerintah beramai-ramai secara terbuka terlibat didalam kasus-kasus korupsi dan terutama kasus-kasus pertanahan. Tindakan ini hanya akan mengusir investor-investor potensial yang diharapkan dapat mengangkat tingkat perkenomian di daerah-daerah.
Dengan sikap tamak yang melilit hampir semua aparat pemerintah, prinsip utama dalam etika bisnis’ jangan pernah menipu untuk menang’ nampak begitu saja diabaikan.
“ Dalam keadaan seperti ini, tidak banyak yang dapat kita harapkan, kecuali ada perubahan mendasar dari sikap para pemimpinnya,” tandas Hendra.
Masalah hukum menjadi faktor penentu, seiring dengan kebijakan otonomi daerah yang sudah digulirkan. Tidak kurang dari Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Aburizal Bakrie prihatin bahkan marah melihat praktek-praktek korupsi dan tindakan melawan hukum di daerah-daerah.
“ Mimpi besar mengharapkan investor asing akan masuk ke daerah-daerah, jika berbagai pungutan liar dibiarkan terus terjadi seperti sekarang”, tandasnya.
Pada titik inilah Hendra yang sukses besar dengan kantor pengacaranya Hendra Roza Putera Associates di Jakarta berpendapat, siapapun yang menjadi pemimpin publik, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, harus diberi keriteria tambahan yakni mengerti hukum. Dengan demikian, ia tidak akan mudah dipecundangi oleh kelompok law intruders.
Perlindungan bagi para pekerja
Sesungguhnya, tida hanya investor asing yang membutuhkan kepastian hukum. Para pekerja bergaji rendah yang tersebar di daerah-daerah di Indonesia yang bekerja di berbagai pabrik dan proyek-proyek padat karya berhak atas kepastian hukum yang sama. Mereka perlu tahu apa yang menjadi hak mereka, disamping tanggungjawab yang selalu dituntut dari mereka.
Seorang pemimpin yang mengerti hukum akan bergerak ke arah ini. Masalahnya, konsep kesejahteraan sosial yang didengungkan untuk semua lapisan masyarakat hanya bisa diejawantahkan manakala pemimpin politik mengerti berbagai aspek hukum yang melindungi kepentingan para warganya.
“ Dengan alasan apapun, seorang pemimpin adalah untuk menjunjung tinggi hukum, dan jika sang pemimpin sendiri buta hukum, anda tahu apa yang akan terjadi,” ujar Hendra.
Lebih dari itu semua, pemahaman akan hukum tidak berdiri sendiri. Ia dibutuhkan dalam suatu kerangka besar yakni merubah seluruh wajah masyarakat untuk mencapai sebuah standar hidup yang lebih baik. Dengan kata lain, supremasi hukum berada di sebuah wilayah ideal. Dan untuk membumikan konsep supremasi hukum ini, seorang pemimpin harus berdiri sangat dekat dengan masyarakat yang hendak dilayaninya untuk dapat sebanyak mungkin menangkap masalah-masalah yang ada di sekitar mereka.
Bagi Hendra, pengacara muda asal Padang, dekat dengan masyarakat adalah senjata di tangan seorang pemimpin untuk memenangkan hati rakyat dan menggalang partisipasi mereka.
“ Sebagai komandan pembangunan di daerah, seorang peimpin hanya akan berfungsi dengan baik jika ia mampu menjembatani berbagai kepetingan yang ada di tengah masyarakatnya. Tanpa itu, anada hanya akan menjadi pemimpin bagi diri anda sendiri,” tukasnya.
Konsep pembangunan daerah ( wilayah) mengacu kepada perubahan-perubahan yang terencana yang dimaksudkan untuk meningkatkan standar kesejahteraan rakyat. Ia adalah sebuah kesinambungan usaha yang hanya dapat dijaga dan dipelihara oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat yang bekerjsama untuk sebuah target yang ingin dicapai.
“ Dan diatas semua itu, seorang pemimpin adalah acuan bagi seluruh lapisan didalam masyarakat. Tanpa pemahaman akan hukum yang memadai, ide pembangunan wilayah (daerah) akan terus dihantui oleh masalah yang sama yang terus berulang dari waktu ke waktu”, tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved