Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk memberikan oral statement-nya di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
ICJ diminta Majelis Umum PBB untuk memberi fatwa hukum (advisory opinion) terkait konflik Palestina-Israel di Belanda, Jumat (23/2/2024) pukul 12.00 waktu setempat.
Fatwa hukum yang diminta Majelis Umum PBB yaitu terkait konsekuensi hukum yang muncul dari kebijakan dan praktik-praktik pendudukan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Menlu Retno mendapat alokasi waktu 30 menit, sama seperti menlu negara-negara lain yang akan menyampaikan Oral Statement.
Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, Menlu Retno diharapkan menggunakan pidato dalam waktu 30 menit dengan menyampaikan hal yang menggelegar untuk Palestina.
"Sampaikan hal yang menggelegar kemerdekaan Palestina dan ketidakabsahan kebijakan-kebijakan pemerintah Israel yang opresif terhadap rakyat Palestina di tanahnya sendiri," kata Hikmahanto Juwana, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, meskipun upaya yang dilakukan Indonesia dan sejumlah negara melalui mekanisme hukum internasional dengan mudah diabaikan oleh Israel. Namun hal itu akan memberi tekanan kepada Israel dan negara-negara pendukungnya.
"Hukum rimba yang berlaku selama ini dalam masyarakat internasional yaitu siapa yang kuat dialah yang menang, sudah saatnya dihentikan oleh suara mayoritas masyarakat internasional sebagai alat penekan bagi negara-negara yang kuat," kata Hikmahanto.
Saat ini, kata Hikmahanto, sejumlah negara pendukung Israel, seperti Amerika Serikat (AS) dan Kanada, enggan membenarkan rencana Israel menyerang Rafah sebagai ancaman bila warga Israel yang disandera tidak dibebaskan oleh Hamas.
"Keengganan AS dan Kanada salah satunya karena tekanan dari mayoritas masyarakat internasional. Bahkan warga AS dan Kanada mau mendengar suara mayoritas warga dunia yang menganggap tindakan Israel biadab dan mengarah pada genosida," kata dia.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga menegaskan, sikap warga juga pemerintah AS dan Kanada ini harus jadi tambahan tekanan dari Indonesia kepada Israel.
"Warga AS dan Kanada inilah yang menekan pemerintahnya untuk tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Di sinilah pentingnya Oral Statement yang akan disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di ICJ," pungkas dia. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved