Indonesian Audit Watch (IAW) menyatakan ada kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Timah yang menyeret nama pengusaha Edi Kodri atau Buyung Belitung di kediaman pribadinya, di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
OTT yang melibatkan Polda Kepulauan Bangksa Belitung dan Polres Belitung, Selasa malam (19/3/2024), dinilai IAW masih menimbulkan misteri.
Sebab dalam rumah tersebut, polisi dikabarkan menangkap tersangka Albert alias Aloi yang diduga ada kaitan dengan Edi Kodri yang disebut Advisor Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal.
Namun Polres Belitung tidak secara jelas dan tegas untuk menyebutkan nama pemilik rumah tempat Aloi ditangkap saat diduga melakukan kegiatan penggorengan/pemanggangan timah ilegal.
Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan Polri belum terbuka dalam mengumumkan kasus OTT timah di Belitung.
"Padahal data OTT Polres Belitung cukup valid, namun mengapa hal tersebut malah tidak dijadikan menjadi alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri," kata Iskandar, Minggu (12/5/2024).
Menurut Iskandar, OTT di kediaman Edi Kodri itu sebenarnya adalah sesuatu produk kinerja penyidik yang lebih valid dari pada penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp271 triliun di Kejaksaan Agung.
Untuk itu Mabes Polri disarankan mengonsolidasikan kinerja aparatnya untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang terungkap dalam OTT Polres Belitung. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat kinerja Polri dengan jelas.
"Sangat disayangkan jika kasus OTT tersebut terdegradasi oleh berbagai hal buruk," pungkas Iskandar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved