Libur panjang perayaan Idul Adha pada 14 hingga 18 Juni 2024 berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur Puncak, Bogor. Kepolisian Resor Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Ciawi, Kabupaten Bogor, mengatakan rekayasa lalin yang diterapkan adalah pemberlakuan sistem ganjil genap dan "one way" atau sistem satu arah secara tentatif.
“Sistem ganjil genap diberlakukan satu hari menjelang libur, yaitu pada Jumat (14/6/2024), sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Kemudian, sistem satu arah baru diberlakukan ketika terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur sepanjang 22 kilometer tersebut,” ujar AKP Rizky Guntama, Jumat (14/6/2024).
Namun, khusus pada pagi hingga siang di Hari Taya Idul Adha pada Senin (17/6), Kepolisian tidak menerapkan rekayasa lalu lintas apapun untuk menghormati masyarakat di wilayah Puncak.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," kata dia.
Rizky mengimbau masyarakat atau wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.
"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," ujar Rizky. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved