Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X. Kebijakan X yang membolehkan unggahan konten pornografi dianggap tak sesuai dengan kondisi di Indonesia.
"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, dikutip Jumat (14/6/2024).
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Pihaknya telah meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.
"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," kata dia.
Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia. Dia mengatakan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, bukan pada konten atau akun pengunggah konten.
Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.
Semuel mengatakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait kebijakan X tentang konten pornografi tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa jika platform X tidak mematuhi aturan, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.
"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya.
Kementerian Kominfo secara resmi sudah memperingatkan platform media sosial X untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi. Kemenkominfo sudah bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial tersebut di Indonesia. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved