Dana Moneter Internasional (IMF) angkat bicara terkait saling koreksi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan pihak Istana Negara terkait ada tidaknya utang Indonesia pada Iembaga donor tersebut. IMF menegaskan, Indonesia sudah tidak lagi memiliki outstanding (posisi) utang yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan IMF untuk Indonesia, Benedict Bingham melalui keterangan persnya, Rabu (29/04).
Benedict mengatakan bahwa statistik utang IMF yang tercatat di Bank Indonesia (BI) saat ini merupakan dana iuran yang wajib disetorkan oleh seluruh anggota IMF. “Ada banyak pernyataan mengenai utang Indonesia ke IMF. Saat ini Indonesia tidak lagi memiliki utang yang belum terbayarkan," ujar dia.
Benedict menjelaskan, iuran yang dipungut IMF dari negara anggota dialokasikan dalam mata uang Special Drawing Rights atau SDR (mata uang khusus anggota IMF) yang setara dengan dolar Amerika Serikat.
Benedict menjelaskan, iuran yang dipungut, menentukan berapa besar pinjaman untuk memenuhi likuditas moneter negara anggota ketika memerlukan pinjaman atau dalam masa krisis. “Saat ini alokasi iuran IMF yang tercatat di BI sebesar SDR1,98 miliar atau setara dengan US$2,8 miliar," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan standar akuntansi, alokasi SDR ini dicatat sebagai kewajiban pembiayaan luar negeri di BI. Selama tidak digunakan, SDR itu diperlakukan sebagai aset luar negeri BI. “Jadi saat SDR dialokasikan, itu tidak ada hubungannya dengan utang anggota kepada IMF," terang dia.
Polemik tentang utang IMF itu berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang di koreski oleh SBY. Melalui kicauan akun Twitter-nya, SBY menjelaskan kekeliruan Jokowi itu.
Sebelumnya, SBY menilai Presiden Jokowi telah keliru mengatakan Indonesia masih berutang kepada IMF. “Maaf, demi tegaknya kebenaran, saya harus mengatakan bahwa seluruh utang Indonesia kepada IMF sudah kita lunasi pada tahun 2006 yang lalu," tulis SBY lewat akun twitternya, SBYudhoyono, Selasa (28/04).
SBY menjelaskan, keseluruhan utang Indonesia terhadap IMF adalah US$9,1 miliar, jika dengan nilai tukar sekarang setara dengan Rp117 triliun, dan pembayaran terakhirnya pada tahun 2006, atau 4 tahun lebih cepat dari jadwal yang ada. "Sejak itu kita tidak lagi jadi pasien IMF," tulis SBY.
Menjawab koreksi SBY itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menyatakan, Indonesia kembali berutang ke IMF pada tahun 2009. “SBY betul, 2006 kita tidak memiliki utang dengan IMF. Tetapi, data dari statistik utang luar negeri Indonesia, ya ada ADB, IMF ya 2009 muncul US$3,093 miliar, posisi terakhir tabel ini, November 2014, US$2,9 miliar. Tetapi, masih ada utangnya," ujar Andi kepada pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/04).
Andi menyebut, jumlah itu memang terus berkurang, di mana pada tahun 2010 total utang kepada IMF sebesar US$3,050 miliar, tahun 2011 sebesar US$3,031 miliar dan tahun 2012 kembali naik menjadi US$ 3,053 miliar, dan sampai November 2014 utang pemerintah masih US$2,90 miliar.
Andi mengaku tidak tahu untuk apa pemerintah kembali berutang ke IMF pada tahun 2009. "Saya tidak tahu untuk apa, silahkan tanya ke Menkeu atau BI," lanjutnya.
Namun, pernyataan Andi tersebut diklarifikasi oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. “Salah kutip pernyataan itu. Indonesia sudah tidak mempunyai utang di IMF," ujar Bambang usai Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) 2015 di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Selasa (28/04).
Bambang menyatakan, pemerintah tak pernah meminjam utang baru ke IMF dalam kurun 9 tahun terakhir. Bila ada pihak yang mengatakan Indonesia masih memiliki utang, itu pandangan keliru. "Siapa pun yang bilang Indonesia masih memiliki utang, berarti mereka salah kutip," ujar Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved