Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendeportasi 25 dari 68 imigran asal Bangladesh yang ditampung di Kota Medan. Mereka dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Kualanamu, karena dokumen keimigrasiannya sudah lengkap dan dikeluarkan dari pihak kedutaan.
Kepada pers, Rabu (22/07), Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Midran Dylan mengatakan, 25 imigran asal Bangladesh ini diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 861.
"Para imigran ini berangkat sekitar pukul 09.30 WIB, dari KNIA ke Kuala Lumpur seterusnya menuju Bangladesh," ujarnya.
Dylan menambahkan, pemulangan imigran asal Bangladesh ini dilakukan secara bertahap. Sebagian lagi belum dipulangkan karena masih menunggu dokumen keimigrasian. "Ini adalah tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua direncanakan akan dilakukan Senin mendatang," terang Dylan.
Sebelumnya, para imigran asal Bangladesh ini terdampar di perairan Kabupaten Langkat pada Mei lalu. Mereka diselamatkan oleh nelayan tradisional saat itu dan seterusnya ditampung di Hotel Beraspati, Jalan Djamin Ginting, Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved