Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sangat keberatan dengan rencana pemerintah membuka keran impor gula mentah (raw sugar untuk) gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman sebanyak 600 ribu ton. Penolakan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, stok gula dari petani rakyat saat ini mencapai 400 ribu ton. APTRI khawatir, stok itu tidak akan laku terjual jika pemerintah melakukan impor.
"Kalau pemerintah tetap mengeluarkan izin impor gula mentah, stok gula petani sebanyak 400 ribu ton bakal tidak laku. Petani khawatir gula tersebut tidak terserap oleh para konsumen," ujar Umum APTRI Soemitro Samadikoen kepada politikindonesia.com, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Selasa (16/12).
Soemitro mengatakan, rencana pemerintah untuk memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk industri gula rafinasi, membuat gula para petani tebu tidak akan terserap pasar. Sebab, pada praktiknya banyak terjadi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.
"Sebaiknya, pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah ini dengan tidak mementingkan ego sektoral, yakni mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi secara nasional. Jangan impor dulu sebelum gula petani bisa terserap pasar dengan harga Rp8.500 per kilogram (kg) sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP) gula," ucapnya.
Dijelaskan, protes yang selama ini dilakukan, baik kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kemendag belum mendapat respons positif. "Sejak November kami menunggu respon positif dari pemerintah. Sayangnya, hingga saat ini protes kami tidak mendapatkan respon apapun. Oleh sebab itu, kami meminta pemerintah dalam waktu dekat untuk segera mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan kepada produsen gula rafinasi No.111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Rafinasi," paparnya.
Dia menambahkan, alasan pihaknya meminta pemerintah untuk segera mencabut surat tersebut karena isinya menyebutkan bahwa setiap produsen gula rafiansi bisa menunjuk distributor secara resmi. Kemudian, distributor tersebut bisa menunjuk lagi subdistributor secara resmi.
"Biar petani kecil selamat, seharusnya industri rafinasi menjual gulanya langsung ke pabrik. Hal itu harus bisa dilakukan kalau memang pemerintah benar-benar ingin menghilangkan rantai distribusi untuk memasarkan gula rafinasi khususnya bagi industri kecil menengah (IKM)," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved