Sejumlah pengamat menyesalkan pandangan calon Presiden Joko Widodo yang seolah menganggap Indonesia tidak mempunyai kepentingan apa-apa terkait konflik Laut China Selatan. Prinsip yang dikemukakan Gubernur DKI Jakarta yang tengah cuti itu, sangat kontradiktif dengan politik luar negeri bebas dan aktif yang diamanatkan konstitusi.
"Bagaimana kita mau cuek sementara kita bagian dari masyarakat internasional. Semua tindakan politik luar negeri untuk kepentingan nasional,” kata pengamat militer Nurcahaya Tandang, Selasa (24/06).
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Hubungan Internasional dari President University, Prof AA Banyu Perwita.
"Kalau memang Jokowi menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif seperti tertulis di visi misinya, harusnya dia mendukung Indonesia memfasilitasi konflik antara 6 negara di laut China Selatan agar mereka jangan sampai berperang," ujar Banyu.
Nurcahaya mengatakan, Indonesia memiliki kepentingan dalam konflik Laut Cina Selatan. “Kita punya kepentingan wilayah, ekonomi, pertahanan. Intelijen-intelijen asing masuk lewat perbatasan," ujarnya.
Nurcahaya menambahkan, sebagai penganut sistem politik luar negeri bebas aktif dan tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa, Indonesia wajib ikut menjaga keamanan dan ketertiban dunia.
Dia mencontohkan, pengiriman pasukan TNI ke Kongo pada 2007 dan Lebanon pada 2012, menjadi contoh penerapan politik luar negeri bebas aktif. “Kita juga boleh ambil bagian dalam perundingan, menjadi mediator,” terangnya.
Sementara Banyu menilai, jawaban yang diberikan Jokowi menjawab pertanyaan rivalnya, Prabowo Subianto itu bersifat kontradiktif. "Jawaban Jokowi itu membuat pemerintahan yang akan datang tak perlu berbuat apa-apa. Karena itu adalah urusan negara lain dengan negara lain," ujar Banyu.
Jika Jokowi konsisten dengan politik bebas aktif, harusnya dia mendukung apa yang dilakukan pemerintahan saat ini dalam meredam konflik di Laut China Selatan.
Banyu mengatakan, selama hampir setahun ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah menfasilitasi perundingan antar negara-negara yang terlibat konflik.
"Indonesia berinisiatif menyusun Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan untuk 6 negara yang bertikai," kata Banyu.
Banyu mengakui dirinya serta beberapa pakar hubungan internasional termasuk yang dimintai pendapat oleh Kemenlu dalam menyusun CoC soal Laut China Selatan.
Saat ini, tambah Banyu, CoC Laut Tongkok Selatan hampir rampung dan salah satu opsinya adalah larangan ikut campur bagi militer seluruh negara yang bertikai. "Jadi jika Indonesia memang bebas aktif, maka Jokowi harus meneruskan peran SBY dengan Menlu Marty dalam konflik Laut China Selatan, " ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved