Pertentangan antar anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Pewakilan rakyat (MKD ) dalam proses sidang etik Ketua DPR Setya Novanto tidak hanya terjadi di persidangan dan rapat internal. Perbedaan sikap sangat tajam. Anggota MKD bahkan saling lapor atas tuduhan pelanggaran etik anggota MKD lainnya.
Saling lapor ini melibatkan anggota MKD dari Golkar, Ridwan Bae dan anggota MKD dari NasDem Akbar Faisal.
Ridwan melaporkan Akbar gara-gara dianggap membocorkan materi rapat tertutup MKD yang dilaksanakan pada Jumat (04/12) dini hari kepada media massa.
Informasi yang dibocorkan Akbar itu adalah soal usulan kubu Golkar agar MKD memeriksa Novanto pada dini hari itu juga. Saat itu, MKD batal memeriksa Novanto dan baru bisa dilakukan pada Senin (07/12).
“Kami tadinya lagi rapat internal tertutup, kita akan undang Setya Novanto, dia datang tidak mau, menolak karena sudah malam, lalu dia keluar ruang rapat bicara ke wartawan soal itu," ujar Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12) malam.
Ridwan berpendapat, materi rapat tertutup MKD bersifat rahasia. Ridwan menilai Akbar telah melanggar tata beracara MKD.
Menanggapi langkah itu, Akbar juga bersiap melaporkan balik pelanggaran etik Ridwan Bae ke MKD. Kali ini yang disinggung, soal kehadiran Ridwan bersama 2 anggota MKD lainnya saat jumpa pers pers Menko Polhukam, Luhut Panjaitan pada Jumat (11/12) petang.
Padahal, diketahui Luhut merupakan bagian pihak terkait kasus etik Novanto yang akan dimintai keterangan oleh MKD.
Luhut sendiri menyatakan, dirinya mengundang seluruh anggota MKD dalam jumpa pers itu, karena belum mengetahui bahwa ia akhirnya dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun yang hadir, hanya 3 anggota MKD dari fraksi Golkar.
Kisruh antar anggota MKD ini amat disayangkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Ia menilai, tindakan anggota MKS itu semakin mempermalukan citra MKD.
“Tentu ini mempermalukan MKD sendiri. Kita sebagai orang di dalam MKD itu ternyata tidak paham roh MKD. Saya sebagai pimpinan sangat menyesalkan adanya laporan karena seharusnya bisa diselesaikan secara baik. Bahwa MKD itu orang beretika," ujar Junimart kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12).
Junimart berharap masalah itu dapat diselesaikan secara baik dan tidak perlu ada pelaporan di internal MKD. "Dalam rapim saya usulkan agar diselesaikan secara baik dan tidak perlu buat laporan ke MKD," ujarnya.
Terkait laporan Ridwan Bae, Junimart menyatakan telah menegur Akbar Faisal. “Hasil rapat sesuai ketentuan tidak boleh dishare. Memang waktu itu saya pimpin rapat, tapi Akbar lalu keluar dan konpers, saya tegur dan beliau minta maaf," kata Junimart.
© Copyright 2024, All Rights Reserved