Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada Januari 2017 mencapai 0,97 persen (month to month/mom). Tingginya inflasi dipicu oleh harga-harga yang diatur pemerintah, seperti kenaikan biaya pengurusan STNK dan harga BBM.
Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (01/02) mengatakan, inflasi pada Januari ini lebih tinggi dari realisasi periode yang sama tahun 2016 dan 2015, masing-masing sebesar 0,51 persen dan minus 0,24 persen.
"Tinggi, lumayan tinggi. Dengan inflasi bulanan itu, inflasi tahun kalender 0,97 persen dan inflasi tahunan 3,49 persen ," terang dia.
Ia menyebut, pemicu inflasi Januari 2017 adalah harga yang diatur pemerintah (administered price) yang mengalami inflasi sebesar 2,57 persen. Sementara inflasi komponen inti hanya sebesar 0,56 persen dan inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) 0,67 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang inflasi Januari 2017 terbesar adalah kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mengalami inflasi sebesar 2,35 persen.
Pemicunya adalah kenaikan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang memiliki andil 0,23 persen terhadap inflasi. Kenaikan tarif pulsa ponsel yang andilnya 0,14 persen serta kenaikan harga bensin yang memiliki andil 0,08 persen.
Sementara kelompok lain yang mendorong inflasi adalah sektor perumahan, listrik, air, gas, dan bahan bakar yang mengalami inflasi 1,09 persen. "Kenaikan tarif listrik memiliki andil 0,19 persen dan biaya sewa rumah 0,04 persen," jelasnya.
Adapun kelompok bahan makanan mengalami inflasi sebesar 0,66 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi 0,47 persen.
"Perlu dicatat inflasi bahan makanan ini lebih rendah dari inflasi umum, biasanya selalu lebih tinggi. Artinya, secara umum bahan makanan terkendali harganya, " ujarnya.
Dari 82 kota yang disurvei BPS, tingkat harganya mengalami inflasi dengan angka tertinggi terjadi di Pontianak sebesar 1,82 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Manokwari sebesar 0,09 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved