Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Dari sebanyak 580 orang tadi tercatat ada 5 anggota DPR yang memiliki harta kekayaan paling tinggi. Bahkan ada yang memiliki harta hingga triliunan rupiah.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip Jumat (4/10/2024), politisi PKB, Rusdi Kirana, menjadi anggota dewan paling kaya. Rusdi yang juga bos Lion Air itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp2.602.703.058.981 (Rp2,6 triliun).
Selanjutnya bertengger di posisi kedua yaitu Fathi dari Partai Demokrat dengan total harta kekayaan sebesar Rp1.729.450.074.142 (Rp1,7 triliun).
Kemudian posisi ketiga ada Sihar P H Sitorus dari PDIP dengan total harta kekayaan sebesar Rp762.744.850.908 (Rp762,7 miliar).
Lalu di posisi keempat, Siti Hediati Soeharto (Titik Soeharto) dari Partai Gerindra tercatat memiliki harta sebanyak Rp709.467.168.702 (Rp709,4 miliar).
Di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dari PDIP dengan nilai harta sebayak Rp621.609.128.383 (Rp621,6 miliar).
Juru Bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik sudah menyerahkan LHKPN.
"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana," kata Tessa.
LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.
Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved