Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertambah Rp40,59 triliun.
Kepastian itu setelah Komisi V DPR RI menyetujui penambahan alokasi anggaran KemenPUPR di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Saat Rapat Kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, mengatakan, persetujuan itu sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/ Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024.
Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang.
"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang," kata Lasarus, Kamis (12/9/2024).
Sebelumnya, Kementerian PUPR mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun untuk 2025.
Anggaran itu turun drastis lebih dari 50% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp157,73 triliun.
Kemudian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengusulkan agar Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp61,31 triliun, sehingga total anggaran bisa mencapai Rp136,95 triliun.
Dengan disetujuinya penambahan oleh Komisi V DPR, maka total anggaran anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2025 sebesar Rp116,23 triliun. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved