Presiden idealnya adalah tokoh yang bermental kuat, penuh percaya diri, dan memiliki kemampuan lebih dari rata-rata warga negara Indonesia.
"Karena presiden memiliki kewenangan sangat besar dan tanggung jawab negara ada di pundaknya. Presiden juga mengendalikan negara non-stop selama 24 jam sehari," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin pada diskusi bertajuk "Mencegah Presiden Disandera Wakil Presiden" di Jakarta, Minggu (08/06).
Irman mengatakan, karena kewenangan presiden sangat besar dan tanggung jawabnya sangat berat, maka presiden adalah lembaga tunggal bukan lembaga majemuk. "Siapapun termasuk wakil presiden, tidak boleh mengambil-alih kekuasaan presiden," kata Irman.
Menurut Irman, presiden tidak boleh berbagi kewenangan dengan wakil presiden, misalnya urusan politik merupakan kewenangan presiden dan urusan ekonomi merupakan kewenangan wakil presiden.
“Jika presiden sampai berbagi kewenangan dengan wakil presiden maka akan berpotensi munculnya matahari kembar dalam pemerintahan,” kata Irman.
Irman mengatakan, agar pemerintahan kuat dan fokus maka calon presiden yang dipilih adalah figur yang benar-benar kuat, memiliki kemampuan memimpin, dan memahami tata kelola pemerintahan.
"Jika presidennya tidak kuat, maka potensi disandera oleh wakil presiden akan besar. Jika wakil presiden berupaya merebut kewenangan presiden, maka presiden bisa menginisiasi untuk mengusulkan pemberhentiannya kepada MPR RI,” kata Irman.
Presiden dan wakil presiden adalah simbol negara. Meskipun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden semula diusung oleh koalisi partai politik, tapi setelah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, harus bersikap netral dan berdiri di atas semua kepentingan politik.
Irman mengatakan, presiden juga tidak bisa diintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang menjadi donatur pada masa kampanye capres-cawapres. "Jika hal-hal tersebut dilanggar, maka pemerintahan tidak bisa berjalan efektif dan tersandera oleh kepentingan tertentu," ujar Irman.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 diikuti pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
© Copyright 2024, All Rights Reserved