Komite Perencanaan dan Pembangunan Kota Praja Jerusalem pada Rabu (05/11) mengesahkan rencana pembangunan 278 rumah di Jerusalem Timur, tanah yang dicaplok Israel saat perang 1967. Ini adalah pengesahan kedua dalam sepekan terakhir. Negara zionis itu mengabaikan kecaman internasional atas pembangunan pemukiman di tanah pendudukan itu.
seperti dilansir Kantor Berita Xinhua, Komite tersebut mensahkan rencana pembangunan rumah di Jerusalem Timur di luar Jalur Hijau, di tanah yang dicaplok Israel selama Perang 1967. Sebelumnya, Ppada Senin (03/11), Komite itu juga menngesahkan pembangunan sebanyak 500 rumah di Permukiman Ramat Shlomo.
"Tindakan ini dilakukan saat Pemerintah Otonomi (Nasional) Palestina berusaha melakukan tindakan sepihak di organisasi internasional seperti PBB," sebut satu sumber resmi kepada jejaring berita Israel, Walla, yang dikutip Xinhua.
Ia merujuk kepada upaya Palestina belum lama ini untuk mengupayakan resolusi PBB yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur tanpa perundingan.
Israel membekukan babak perundingan paling akhirnya dengan Palestina pada April, setelah pembentukan Pemerintah Persatuan Nasional Palestina oleh Fatah dan faksi saingannya, HAMAS. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pekan lalu menyerukan dilanjutkannya pembangunan rumah baru di Jerusalem Timur.
Bulan lalu, Kota Praja Jerusalem memberi persetujuan akhirnya bagi pembangunan 2.612 rumah di Givat Hamatos, beberapa saat menjelang pertemuan Netanyahu dengan Presiden AS Barack Obama, sehingga meningkatkan ketegangan antara kedua sekutu tersebut.
Israel mencaplok Jerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Jerusalem Timur adalah tempat tinggal lebih dari 300.000 orang Palestina. Rakyat Palestina menginginkan Jerusalem Timur menjadi Ibukota negara Palestina pada masa depan.
Palestina dan masyarakat internasional menentang pembangunan rumah Yahudi di sana, terutama di daerah yang akan membuat sulit pembentukan wilayah yang bersambung antara Tepi Barat dan Jerusalem Timur di dalam negara masa depan Palestina.
Namun para pejabat Israel berkeras bahwa Jerusalem adalah "ibu kota tak terpisahkan dan abadi" bagi Israel, dan berkeras rakyat Israel memiliki hak untuk membangun permukiman di sana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved