Menyusul Yuddy Chrisnandi, dua menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK lainnya juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (04/11) kemarin.
Dua menteri tersebut yakni, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Nilai asetnya belum bisa kami sebutkan. Masih akan diverifikasi KPK," kata Deputi Pencegahan Korupsi KPK yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers, Kamis (06/11).
Sebelumnya, KPK membeberkan, 22 dari 34 menteri di Kabinet Kerja pernah menyerahkan LHKPN.
Adapun, 10 menteri berlatar belakang swasta, belum pernah menyerahkan. Dua menteri lain juga belum pernah melaporkan hartanya.
Dari data terakhir KPK, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memiliki harta sekitar Rp 34,15 miliar dan US$ 28.125. Puan terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 31 Januari 2010.
Sedangkan Yuddy Chrisnandi ketika menyerahkan LHKPN, mengatakan, harta kekayaannya saat ini mencapai Rp20 miliar. Namun nilai itu hanya angka sementara. Sebab dia belum menghitung kembali total nilai asetnya saat ini.
"Yang saya laporkan kepada KPK, antara lain tabungan, aset kendaraan, dan rumah. Tapi, saya belum menghitung total harga aset itu saat ini," kata Yuddy di kantor KPK.
Yuddy mengklaim, nilai harta kekayaan yang dimilikinya bertambah secara wajar. Sebab, setelah melepas jabatannya sebagai anggota parlemen pada tahun 2009, Yuddy mengaku memperoleh penghasilan dari profesinya sebagai pengajar, konsultan, dan bisnis.
KPK mencatat, terakhir kali Yuddy melapor LHKPN pada 19 Desember 2003. Saat itu, Yuddy menjabat staf ahli Wakil Presiden dan memiliki harta dengan total sebesar Rp2,53 miliar dan US$29.400.
© Copyright 2024, All Rights Reserved