Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sarius Indey (58 tahun) ditangkap Satgas Damai Cartenz. Ia ditangkap karena menjadi penyuplai senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw, yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Tabi," kata Bayu.
Penangkapan Sarius terjadi tidak lama setelah penangkapan Markus Okoseray dan Petrus Oyaitouw, yang juga penyuplai senjata. Saat penangkapan, tim Satgas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
Berdasarkan keterangan Petrus kepada polisi, yang bersangkutan mengaku memperoleh senjata jenis Suar dari Sarius.
Sementara itu, Sarius mengaku mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” ucap Bayu.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk, menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
“Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved