Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba tidak akan digelar dalam bulan ini. Penundaan eksekusi ini atas pertimbangan, Indonesia tengah tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA).
“Itu (KAA) jadi salah satu yang dipertimbangkan. Masa ada tamu negara-negara lain dalam acara kenegaraan kami malah lakukan eksekusi mati,” ujar Prasetyo kepada pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (07/04).
Prasetyo membantah bahwa pemerintah takut negara-negara yang diundang ke KAA tidak hadir karena ada pelaksanaan eksekusi mati. Dikatakannya, Kejagung hanya memperhitungkan masalah etika jika eksekusi dilaksanakan bersamaan dengan KAA.
Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberi instruksi khusus untuk itu apalagi bertanya mengenai waktu pelaksanaan eksekusi. “Jangan katakan istilah takut. Kami tidak ada istilah takut dalam eksekusi ini. Kami akan lihat waktu yang tepat. Yang pasti kami ingin pelaksanaannya tidak ganggu apapun yang lain. Saya berulangkali katakan itu bukan pekerjaan yang menyenangkan tapi harus kami lakukan," tegas Prasetyo.
Meski KAA jadi pertimbangan, Prasetyo tetap enggan mengungkap waktu pelaksanaan eksekusi. Ia meminta publik bersabar menunggu waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved