Pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, mengatakan, polisi juga akan membidik sutradara dari tindak kriminal tersebut. Sejauh ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 2 tersangka dugaan pemalsuan surat untuk hadir di Munas Ancol dari kubu Agung Laksono.
"Kalau ada yang menyuruh, bisa saja yang menyuruh itu. Yang menyuruh, turut serta bisa saja dikenakan," kata Komjen Pol Badrodin Haiti, di Istana Negara, Selasa (07/03).
Badrodin mengatakan, hingga saat ini dia belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Lagi pula, dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini juga belum diperiksa.
Namun, Badrodin menegaskan, kalau memang ada informasi soal sutradara atau yang menyuruh kedua tersangka untuk memalsukan dokumen, maka akan ditindak juga.
"Tergantung keterangan (tersangka). Tersangka saja belum diperiksa," ujar Badrodin.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu Munas Ancol. Pemalsuan dilakukan untuk mengikuti munas yang diselenggarakan Agung Laksono Cs itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved