Pemerintah berjanji Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dapat dikeluarkan segera. Izin akan diberikan segera, setelah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kontrak karya ditanda tangani.
“Semua bisa dijalankan, saya dengar Kementerian ESDM sudah tanda tangani MoU. Prosesnya bisa ditunggu dalam satu hari selerai," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada pers di Jakarta, Kamis (04/09).
Lutfi menjelaskan, pengurusan SPE Newmont tidak ada bedanya dengan SPE lainnya seperti PT Freeport Indonesia. Menurut dia, Kemendag hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM. “Belum masuk rekomendasinya. Kita nunggu tapi kan MoUnya sudah,” ujar dia.
Seperti diberitakan, Newmont bersiap untuk mengekspor kembali konsentrat tembaga, seiring dengan telah ditekennya nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto menuturkan, setelah izin ekspor diperoleh, perseroan akan memanggil para karyawan dan kontraktor untuk kembali bekerja dan memulai kembali kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau.
Newmont memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada September.
Nota Kesepahaman diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM R. Sukhyar dan Martiono Hadianto. MoU tersebut akan menghasilkan sejumlah perubahan yang telah disepakati bersama pada Kontrak Karya (KK) PT NNT.
© Copyright 2024, All Rights Reserved