Hingga Sabtu (15/05) ini, sudah lima hari Komjen Susno Duadji mendekam di tahanan Brimob Kelapa Dua. Beragam komentar mencuat atas tindakan Polri tersebut. Jimly Asshiddiqie pun turut bicara. Baginya, penahanan Susno dianggap berlebihan. Harusnya, Susno cukup diadili di sidang etik.
Komentar itu meluncur dari mulut Jimly yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat melayat jenasah Iken Basya Rinanda Nasution, putra Adnan Buyung Nasution, Sabtu (15/05).
“Dia tidak tepat jadi tersangka. Harusnya hanya dikenakan pelanggaran etik saja,” ujar Jimly
Dalam pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus Susno tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus lain. Perlakuan seperti ini, justru akan mengancam citra Polri ke depan. Terkesan Polri hanya menjalanjkan peraturan belaka, bukan menegakkan keadilan.
“Sebagai negara hukum kita harus fair, para penegak hukum itu hanya mengikuti peraturan bukan menjalankan keadilan. Terlalu berlebihan,” jelas Jimly.
Hingga kini, sudah lima hari Susno mendekam di tahanan Brimob Kelapa Dua Depok. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PT Salma Arowana Lestari. Sebuah kasus, dimana Susno lah yang pertama mengungkapkannya ke Komisi III DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved