Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan ikut mengawal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perppu tersebut harus mendapat persetujuan dari Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) untuk menjadi Undang-Undang.
“Kita lihat saja prosesnya di Dewan. Yang jelas, sejak awal kita mendukung Pilkada langsung. Kita akan berjuang untuk Pilkada langsung," ujar Jokowi kepada pers di Balaikota, Jakarta, Jumat (03/10) siang.
Jokowi enggan berbicara langkah apa yang akan diambil untuk meloloskan Perppu tersebut di DPR. Jokowi mengatakan, strategi tersebut bersifat rahasia. “Tidak usah saya ceritakan, tidak usah saya sebutkan," lanjut Jokowi.
Kemarin malam, SBY telah menandatangani 2 Perppu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada). Beleid itu adalah Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang membatalkan UU Nomor 22 tahun 2014 tentang Pilkada, kemudian Perppu Nomor 2 tahun 2014 tentang pembatalan pasal wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memilih gubernur, bupati dan walikota dalam UU tentang Pemerintahan Daerah.
SBY mengatakan, dirinya sadar dalam menerbitkan 2 Perpu tersebut ada risiko politik. "Saya menyadari penerbitan Perpu ada risiko politiknya, tetapi saya wajib mengambil risiko guna menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi kita," kata SBY.
Menurut SBY, penerbitan dua Perppu tersebut juga agar proses politik selanjutnya berjalan dengan lancar. Demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang dicita-citakan.
SBY mengaku telah berdiskusi dengan banyak pihak termasuk mereka yang sebelumnya setuju dengan Pilkada tak langsung. SBY optimis, pihak DPR termasuk barisan Koalisi Merah Putih bakal menerima Perppu tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved