Presiden Joko Widodo melaporkan barang-barang yang berupa hadiah dari sebuah perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang yang diduga termasuk dalam gratifikasi tersebut diberikan seusai Jokowi melakukan kunjungan kerja di Rusia.
Pelaporan itu dilakukan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/10).
"Saya memenuhi instruksi Bapak Presiden tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta di Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," ujar dia.
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Rusia pada 19-20 Mei 2016. Darmansjah menyebut, hadiah-hadiah tersebut tidak diberikan langsung, melaikan melalui pihak ketiga, yakni Pertamina yang merupakan perusahaan minyak dalam negeri.
Adapun, barang-barang yang diterima Jokowi melalui stafnya adalah sebuah lukisan, satu set cangkir berwarna emas, dan sebuah plakat berwarna emas.
"Tiga macam barang ini diberikan secara berkala atau bertahap. Tiga barang ini yang kami laporkan langsung ke Pak Agus (Ketua KPK)," ujar Darmansjah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved