Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Keppres Asian Games 2018, Rabu (29/04). Hal ini diungkapkan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
"Alhamdulillah, Keppres sudah ditandatangani. Kami mendapatkan infonya siang tadi," kata Gatot di kantornya, Jakarta, Rabu sore (29/04).
Terkait turunnya Keppres, Gatot menjelaskan, masih ada beberapa rangkaian administrasi yang harus dilewati. "Pasti ada dokumentasi, penomoran, dan lain-lain. Paling lambat sampai ke Kemenpora awal pekan depan," ujar Gatot.
Menurut Gatot, keberadaan Keppres Asian Games memang sangat penting. Sebab lewat Keppres tersebut pemerintah baik di level nasional maupun daerah bisa dengan leluasa untuk menjalankan proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung Asian Games.
"Kami harus tancap gas setelah Keppres turun. Kementerian lain kan butuh penegasan. Lewat Keppres tersebut, mereka bisa menganggarkan dana untuk menjalankan proyek yang dibebankan kepada mereka dalam persiapan Asian Games," kata Gatot.
Selain itu, kata Gatot, lewat Keppres pihaknya juga bisa membagi-bagi cabang olahraga apa yang akan digelar di setiap venue. Keppres Asian Games sebenarnya juga dibutuhkan oleh KOI untuk melaporkan perkembangan persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018. Rencananya, KOI akan menghadiri pertemuan dengan OCA di Teheran, Iran, pada 21 Mei 2015 mendatang.
Ketua KOI Rita Subowo mengatakan, keberadaan Keppres memang sangat penting. Itu adalah salah satu simbol dari komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018.
“Lewat Keppres, kami bisa memberi kepastian kepada OCA bahwa Indonesia sudah siap menggelar Asian Games," ujar Rita Subowo.
Ada 3 provinsi yang ditargetkan untuk menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Ketiganya adalah DKI Jakarta, Sumatera Selatan (Palembang), dan Jawa Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved