Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian bernada provokatif. Jokowi juga meminta keberadaan media online yang memuat konten-konten kebohongan dan fitnah agar dievaluasi.
Arahan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12). Hadir dalam rapat itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin dan Kabareskrim Komjen Ari Dono.
Hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menteti Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan sejumlah menteri lainnya.
"Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah," ujar Jokowi.
Dikatakan Jokowi, saat ini ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia. Angka itu setara 52 persen jumlah penduduk Indonesia.
Dari jumlah itu, terdapat 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial. Rata-rata mereka mengakses internet selama 3,5 jam per hari melalui telepon genggam.
"Oleh sebab itu perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita," kata Jokowi.
Misalnya, ujar Presiden, internet bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi, perdamaian, solidaritas dan kebangsaan.
Media sosial, menurut Jokowi, juga bisa dikembangkan ke arah produktif, mendorong kreativitas dan inovasi serta peningkatan kesejahteraan masyakarat.
Akan tetapi, tambah Jokowi, teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan kasar, pernyataan-pernyataan mengandung fitnah dan provokatif. Dan kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai misalnya, "bunuh", "bantai", "gantung," ujar dia.
Jokowi meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan provokatif seperti itu.
"Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini. Saya minta yang pertama, penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini," ujar Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved