Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mematok target terhadap Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat agar mampu meraih penerimaan pajak Rp7,06 triliun pada tahun 2016 ini atau naik 37 persen dibandingkan tahun lalu.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin agar Kanwil DJP Kalbar bisa mencapai target tersebut. Untuk itu, saya mengingatkan kepada semua masyarakat yang ada di provinsi ini untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak demi percepatan pembangunan di Kalbar," kata Cornelis di Pontianak, Senin (07/03).
Menurut Cornelis, pungutan pajak yang dilakukan pemerintah sejauh ini sudah cukup adil, dimana bagi yang mempunyai penghasilan dikenakan pajak, sementara yang tidak mempunyai mempunyai penghasilan tidak dikenakan pajak.
"Jadi kalau yang kena pajak, ya bayar lah pajaknya, jangan ditahan-tahan, karena dari penghasilan anda itu juga ada hak masyarakat banyak," kata Cornelis.
Sementara, Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet Sutanto, mengatakan, jika dibandingkan dengan target pajak 2015 yang sebesar Rp6,47 triliun maka target tahun ini lebih tinggi 9,11 persen.
“Namun, tahun lalu realisasi pajak hanya Rp5,15 triliun. Sehingga, untuk mengejar target tahun ini, DJP dan pemerintah harus memutar otak untuk mengejar pertumbuhan pajak sampai 37 persen,” pungkas Slamet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved