Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, kemungkinan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru akan ditunjuk pekan ini menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar. Anang kini berusia 58 tahun dan memasuki masa purna-tugas.
“Ya sebentar lagi. Dalam minggu ini," ujar Badrodin kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/05).
Kapolri menambahkan, saat ini sudah ada nama yang digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Polri Namun, dari nama-nama itu belum ditentukan siapa yang akan menggantikan Anang. “Ada empat atau lima orang (calon)," ujar Badrodin.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. Ia menyebut. penggodokan sejumlah nama untuk dipilih sebagai Kabareskrim Polri hampir final. “Sudah diproses sejumlah nama. Mereka yang saat ini perwira senior sedang diproses," ujar Boy.
Kabar yang berkembang, ada 4 calon potensial untuk menggantikan posisi Anang sebagai Kabareskrim. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Tito Karnavian, dan Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf.
© Copyright 2024, All Rights Reserved