Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melaporkan gratifikasi berupa pedang dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al Saud, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/03)..
"Hari ini kami dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut-sebut pedang emas," kata Wakil Ketua KPK, Laode Mumahammad Syarif, dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa pagi tadi.
Menurut Laode, benda ini adalah cenderamata hasil pertukaran Polri dengan Kerajaan Arab Saudi, yang datang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Polri memberikan sebuah plakat kepada Kerajaan Arab.
"Kapolri juga menyerahkan plakat. Ini pertukaran cenderamata biasa. Soal keaslian ini emas atau tidak, nanti dicek bagian gratifikasi. Biasanya butuh waktu 10 sampai 15 hari untuk menyelesaikan laporan, setelah itu akan dilaporkan apakah bisa disimpan atau diletakkan di museum," kata Laode.
Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri, Komisaris Besar Polisi Dadang Hartantomengatakan, laporan ini merupakan bentuk kepatuhan Kapolri terhadap undang-undang. Karena itu, meminta melalui utusannya untuk melaporkan cenderamata tersebut.
"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan Pak Kapolri. Kami laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarakan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cenderamata yang diterima Pak Kapolri," kata Dadang.
Pedang panjang sekitar satu meter itu berwana perak dengan sarung berwarna emas. Adapun wadahnya berwarna hijau. Namun belum dapat dipastikan apa material dasar pedang tersebut.
"Jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Tetapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga kurang lebih Rp10 juta, jadi ini kami serahkan hari ini (ke KPK), nanti akan dicek. Beberapa hari akan dinilai KPK apa keputusannya, apakah dikembalikan adalah keputusan KPK," jelas Dadang.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menerima cenderamata dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, pada Sabtu (04/3).
Cenderamata berupa pedang berlapis emas itu diserahkan pihak Kerajaan Arab Saudi kepada Kapolri melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved