Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentrok dengan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam pada Rabu (19/11) akan mendapat sanksi.
“Saya yang bertanggungjawab atas kejadian ini. Yang melanggar pasti akan kena sangsi tegas. Kami tidak ingin TNI AD tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri,” ujar Gatot usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Sutarman, di markas Polda Kepulauan Riau, Kamis (20/11).
Gatot menegaskan, TNI akan melakukan investigasi internal untuk mengungkap penyebab bentrok dan penembakan di Markas Brimob Polda Kepri tersebut. Ia menyatakan, anggota TNI dibekali senjata bukan untuk menembak petugas lain, namun untuk mempertahankan negara dari serangan musuh.
“Kalian dilengkapi dengan senjata untuk musuh negara. Bukan siapa-siapa. Yang melanggar pasti akan kena sanksi hukum," kata Gatot.
Saat ini, kata dia, semua senjata anggota Yonif 134 sudah ditarik dan diamankan. Pengamanan juga dilakukan di Markas Yonif 134 Tuah Sakti oleh Polisi Militer Angkatan Darat dan satuan lain diluar Yonif 134.
“Semua sudah dikumpulkan. Ada 3 senjata yang belum dikembalikan ke markas. Namun pagi tadi semua sudah lengkap," kata dia.
Pada Rabu (19/11) anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri terlibat pertikaian, yang berawal dari saling pandang.
Setelah kejadian tersebut, sekitar 30 anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti mendatangi Brimob Polda Kepri untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Kemudian, terjadi pelemparan yang menyebabkan kaca pecah Barak Taratai Mako Brimob pecah.
Pada sore hari, saat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo beserta sejumlah staf tengah tengah membicarakan perdamaian kedua pihak, insiden kembali terjadi. Kali ini disertai dengan letusan senjata.
Suara tembakan terdengar hingga malam. Wakil Gubernur Kepri sendiri baru bisa dievakuasi sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang prajurit TNI meninggal dunia dalam insiden tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved