Penunjukan politisi Partai NasDem M Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo merupakan kabar duka bagi penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung berpotensi tidak independen dalam melakukan penegakan hukum di negeri ini.
Penilaian itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho kepada pers, di Jakarta, Kamis (20/11). “Ini berpotensi rawan intervensi, dan ini mengecewakan," kata Emerson.
Bagi Emerson, penunjukkan Prasetyo adalah mimpi buruk bagi penegakan hukum Indonesia. Selain rawan intervensi dan tak independen, ICW meyakini Prasetyo tak akan mampu membawa perubahan di Korps Adhyaksa.
Emerson pesimistis, Prasetyo yang merupakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung pada 2005-2006 itu mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini.
“Kita juga pesimis Jaksa Agung dari politisi mampu membawa perubahan atau reformasi di Kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi ini," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved