Direktur Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Chindra Johan yang menjadi tersangka kasus suap dalam bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Chindra yang sempat dimasukkan dalam daftar buronan interpol itu mendatangi Polda Metro Jaya Jumat (11/09) siang.
Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Chindra datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung diperiksa penyidik.
Sebelumnya, tersangka sudah 2 kali dipanggil penyidik namun ia mangkir. Penyidik kemudian memasukan nama Chindra dalam daftar Red Notice atau buron interpol. Hal ini dilakukan karena Chindra diketahui tengah berada di Singapura.
"Atas red notice yang kami terbitkan, dan setelah dua kali diperingatkan barulah siang ini dia menyerahkan diri," kata Iqbal.
Sekedar informasi, Chindra merupakan 1 dari 6 tersangka yang ditetapkan Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus bongkar muat pelabuhan. Saat ini, 5 tersangka lainnya sudah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak beberapa waktu lalu.
Lima tersangka tersebut adalah Hendra Sudjana, Musafah, Imam Ariatna, Eryatie Kuwandi, dan bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved