Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pemberitahuan terkait ketidakhadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
"Kami menerima surat dari saksi Setya Novanto bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang dalam pemeriksaan hari ini karena alasan kesehatan. Tentu kami akan jadwalkan ulang pemanggilan sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (07/07).
Beberapa anggota DPR lainnya yang sudah dipanggil dalam pekan ini dan tidak hadir, menurut Febri, juga akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Kita berharap para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya, karena ada beberapa surat yang sudah kita sampaikan pada sejumlah saksi untuk bisa memenuhi kewajiban hukum tersebut. Itu lebih baik daripada kemudian tidak hadir sehingga tidak mendapat kesempatan juga untuk mengklarifikasi informasi-informasi lebih lanjut," tutur Febri.
Selain Novanto, mantan pimpinan Banggar Mirwan Amir juga tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sedangkan, Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar Sudarsa, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK kemarin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved