Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendkaan pemeriksaan terhadap mantan Setya Novanto, Corneles Towoliu. Ia diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Corneles dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
“Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya untuk tersangka ASS," terang Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada pers di Jakarta, Jumat (09/02).
Sekadar informasi, Ini bukan pertama kali Corneles diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Pada 8 September 2017 lalu, ia sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto.
Pada pemeriksaan itu, Corneles ditanya soal hubungan Novanto dengan sejumlah pihak. Bahkan, penyidik sempat menunjukkan beberapa foto wajah orang dekat Novanto kepada Corneles.
KPK sebelumnya menetapkan Anang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el. Anang diduga kuat telah mengeruk keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Akibat perbuatannya, Anang dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Tipikor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved