Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja, kembali dimintai keterangan oleh KPK. Ade diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Mahfud Suroso.
“Ada panggilan untuk Ade Rahardja, mantan deputi penindakan diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Kamis (26/06).
Nama Ade memang beberapa kali dikaitkan dengan kasus Hambalang ini. PT Adhi Karya disebut menggelontorkan Rp2 miliar untuk mengamankan kasus Hambalang. Upaya itu berawal dari ide Mahfud Suroso.
“Pak Mahfud Suroso yang meminta Rp2 miliar ke Adhi Karya. Kata dia untuk Si Rambut Putih orang dalam KPK," terang Komisaris Metaphora Solusi Global M Arifin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/04) lalu. Si rambut putih itu merujuk pada Ade Rahardja.
PT MSG adalah subkontraktor konsultan perencana jasa konstruksi Hambalang. Arifin juga aktif menjadi perantara Kemenpora dengan Adhi Karya terkait fee 18 persen. “Pak Teuku Bagus menyetujui permintaan tersebut. Saya mengambil uang Rp2 miliar dari kas Adhi Karya dan saya serahkan ke Mahfud," ujar Arifin.
Sedangkan Ade yang pernah diperiksa penyidik KPK, membantah pernah menerima suap. Dia menyatakan, namanya dicatut oleh orang-orang itu untuk mendapatkan keuntungan. “Nggak ada itu, nama saya dicatut," ujar Ade.
© Copyright 2024, All Rights Reserved