Hari ini, Senin (22/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Mahfud Suroso akan dimintai keterangan kaitannya dengan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
"Mahfud Suroso, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (22/04).
PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Mahfud merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan. Di dalam dokumen audit BPK dilaporkan Mahfud Suroso menerima uang sebesar Rp63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
Selain sebagai direktur utama perusahaan subkontraktor proyek Hambalang, Mahfud Suroso disebut-sebut sebagai teman dekat Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Kasus ini bermula dari kicauan Muhammad Nazaruddin yang menuding Anas Urbaningrum dan Mahfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Ternyata dalam audit BPK memang menyebutkan Mahfud menerima uang dalam proyek ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved