Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi soal uang Rp50 juta kepada Hayono Isman. Anggota DPR RI ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahrul R Sampurnajaya, mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Terkait dana Rp 50 juta, tidak besar. Namun satu rupiah pun bagi KPK itu penting kalau itu terkait dengan korupsi," ungkap Hayono kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa sebagai saksi, Jumat (06/06).
Menurut Hayono, KPK perlu dibantu agar supaya semakin baik dan semakin kuat memberantas korupsi.
Ketika ditanya lebih jauh tentang dana tersebut, Hayono enggan menjelaskan lebih jauh. " Saya tidak tahu untuk apa Rp 50 jutanya. Biar KPK yang menjelaskan. Dana itu tidak digunakan untuk saya dan tidak ada kaitan dengan tugas saya sebagai pengusaha dan anggota DPR," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrul ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sangkaan TPPU tersebut merupakan pengembangan kasus terkait dugaan korupsi investasi CV Gold Asset dimana Syahrul diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai kepala Bapebbti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved