Penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana CSR di Pertamina Foundation terus berjalan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi.
“Total saksi yang sudah dimintai keterangan 39 orang," terang Wakil direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, kepada pers di Jakarta, Jumat (02/10).
Dikatakan Agung, pada Kamis (01/10) kemarin, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi. Keempat saksi tersebut semuanya memenuhi panggilan. Sayangnya, ia tidak menjelaskan siapa dan dari mana saja saksi yang diperiksa.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina telah ditetapkan tersangka. Kasus korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui program penanaman 100 juta pohon seluruh Indonesia. Kasus ini diduga merugikan negara Rp226,3 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved