Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo hari ini, Jumat (07/07). Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang pemeriksaan Hary Tanoe sebagai tersangka kasus pengancaman melalui pesan singkat terhadap seorang jaksa.
Terhadap pemeriksaan ini, Hary Tanoe mengatakan, akan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Oh datang dong. Saya pasti hadir," kata Hary Tanoe di Jakarta, Kamis (06/0).
Hary Tanoe sebelumnya mangkir dari panggilan pertama penyidik. Seharusnya pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dilakukan pada pukul 09.00 WIB, Selasa (04/07) kemarin. Karena tak memberi kabar, polisi langsung melayangkan surat panggilan kedua pada Selasa sore.
"Sesuai mekanisme, kita menyampaikan surat panggilan kedua kepada saudara HT untuk datang, diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 7 Juli 2017 yang akan datang," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa siang.
Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni lalu. Bos MNC Group itu dijerat Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jaksa Yulianto mengaku tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe yang menurutnya bernada ancaman.
Namun Hary membantah mengancam Yulianto. "SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Hary, Hotman Paris, sebelumnya memandang kliennya tidak mengancam atau menakut-nakuti Yulianto. "Isi SMS Hary Tanoe bersifat umum dan idealis dan tidak mengancam seseorang," kata Hotman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved