Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan miring banyak pihak bahwa dirinya lepas tanggung jawab dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta yang saat ini disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi mengaku hanya sebatas memberi perintah pengadaan dan persetujuan kebijakan.
Hal itu dikemukakan Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, di Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/06).
Jokowi menegaskan, posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya memberikan perintah untuk pengadaan dan kesalahan dilakukan oleh pejabat pelaksananya. “Waktu ada berita mengenai bus transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ujar dia.
Jokowi menjelaskan, sebagai Gubernur DKI, dirinya hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan. Sementara untuk penggunaan dan alokasi anggaran, sepenuhnya dilakukan oleh pejabat pelaksana, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Kalau saya perintahkan untuk membeli sabun yang wangi, tapi yang datang sabun colek yang tidak wangi. Nah, yang tidak benar yang mana? Yang nyuruh atau yang beli itu? Begitu kira-kira gambaran kasarnya,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan 3 orang lainnya sebagai tersangka. Dalam keterangannya, Udar menyebut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo adalah orang yang mengetahui proses pengadaan Bus Transjakarta.
"Pak Jokowi tau lah, tidak mungkin tidak tahu. Tahu persis dong, karena saya dengan Pak Jokowi datang pada saat bus-bus tersebut sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Udar kepada pers, di Jakarta, Rabu (21/05).
Udar menyebut Jokowi sebagai orang yang mengetahui proses pengadaan alat transportasi tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun tersebut. Namun dirinya tidak membeberkan secara detil keterlibatan Jokowi dalam proyek pengadaan bus itu. “Saya punya video dan gambar-gambarnya,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved