Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penggeledahan disejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta. Lokasi yang digeledah merupakan rumah distributor dan 2 tersangka kasus ini.
Kepada pers, Rabu (08/04), Kepala Sub Direktorat V Dit Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data-data lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. “Mencari data-data dalam rangka kelanjutan penyidikan kasus UPS," ujar dia.
Dijelaskan, ada 5 tempat yang digeledah itu, yakni; Kantor PT Ofistarindo, kantor Istana Multimedia, Kantor Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Rumah Alex Usman dan kediaman Harilaw.
Ditambahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, penggeledahan masih berlangsung. “Ya, penyidik Bareskrim saat ini sedang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, masih berlangsung," ujar dia.
Sekedar informasui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014 ini, Bareskrim menetapkan, AU menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat dan ZS selaku PPK Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved