Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura membantah kabar yang menyebut, 2 pendiri Teman Ahok yakni Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang ditahan dan diisolasi oleh otoritas Singapura. Dubes RI untuk Singapura Ngurah Swajaya, mengatakan, keduanya dicegah pemerintah Singapura melakukan kegiatan politik di negara itu.
"Tidak benar bahwa ada yang ditahan dan diisolasi di Singapura. Bahwa ada nama Amalia dan Richard itu benar, tetapi tidak benar kalau mereka ditahan," ujar Ngurah kepada pers, Minggu (05/06).
Ngurah menjelaskan, keterangan resmi yang diperoleh pihak KBRI, kedua WNI tersebut dicegah melakukan kegiatan politik di Singapura. Undang-undang Singapura melarang warga negara lain melakukan kegiatan politik.
"Nah, otoritas Singapura mencegah mereka melakukan kegiatan politik. Nama mereka kan sudah terkenal disebut-sebut sebagai Teman Ahok, jadi dicegah oleh otoritas Singapura," ujar Ngurah.
Sementara itu pada akun twitter @temanAhok disebutkan bahwa Amalia dan Richard ke Singapura untuk menghadiri festival makanan. Namun informasi yang didapat KBRI Singapura berbeda. "Setelah festival makanan kan kabarnya mereka akan melakukan pertemuan Teman Ahok, sosialisasi. Itu yang dilarang oleh pihak Singapura," terang Ngurah.
Ngurah menambahkan, keduanya sebetulnya sudah akan difasilitasi untuk kembali ke Jakarta tadi malam. "Jadi sebetulnya tadi malam itu sudah mau difasilitasi untuk pulang ke Jakarta, tapi tidak terkejar flight terakhir makanya dialihkan ke pagi ini," imbuh Ngurah.
Teman Ahok merupakan gerakan relawan yang menggalang dukungan untuk Basuki T Purnama (Ahok) agar bisa maju di Pilgub DKI 2017 secara independen. Mereka mengumpulkan KTP dukungan sebagai syarat pengajuan calon independen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved