Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur,telah menyebar tim khusus untuk mencari keberadaan La Nyalla Mattaliti, tersangka dugaan korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat senilai Rp5 miliar. Tim disebar setelah La Nyalla mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.
"Sudah kami sebar tim untuk mencari keberadaan dia. Ada yang di Jakarta, Surabaya, dan daerah lain. Pencarian bukan hanya dari Kejati, tapi juga tim Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Maruli di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Senin (28/03).
Maruli mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah La Nyalla masih di dalam atau sudah di luar negeri.
Maruli mengatakan, tim dari Kejagung dan seluruh kejaksaan di daerah masih melakukan pelacakan guna memastikan keberadaan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.
"Masih dicari keberadaannya," kata mantan direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.
Menurut Maruli, kejaksaan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk meminta bantuan pencarian dan penjemputan paksa La nyalla.
"Kalau nanti sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang), kami juga akan minta bantuan Interpol," ujar Maruli.
Maruli berharap La Nyalla kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik kali ini, Senin, 28 Maret 2016, yang merupakan panggilan ketiga. "Kami tunggu sampai nanti, kalau tidak datang, terpaksa dilakukan penjemputan paksa," kata Maruli.
Sebelumnya, pengacara La Nyalla, Ahmad Riyadh UB, memastikan bahwa kliennya tidak akan memenuhi panggilan ketiga kejaksaan. Alasan utamanya adalah kliennya masih mengajukan gugatan praperadilan.
"Kami tetap pada sikap dalam surat pertama dan kedua," kata Riyadh..
Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Rp5 miliar tahun 2012 pada Rabu (16/03).
Uang negara itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved