Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan tanah hari ini, Selasa (30/01). Sandiaga siap memenuhi panggilan dan berjanji akan buka-bukaan.
“Saya walaupun dalam hal ini memangku tugas, memastikan dan memberikan sinyal bahwa kita tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Sandiaga kepada pers di Balai Kota Jakarta, Selasa pagi.
Sandiaga sebelumnya masih akan mengonfirmasi apakah dirinya benar dipanggil Polda Metro Jaya atau tidak. Setelah ditinjau kembali, masalah yang akan diperiksakan kepadanya adalah terkait kasus tanah beberapa tahun lalu. "Saya akan hadir. Alhamdulilah kemarin kita sudah review dan jelas masalah perdata," terang dia.
Sandiaga mengaku tidak akan menutup-nutupi kebenaran walau masalah tanah tersebut adalah masalah di masa lampau. “Walaupun ini masalah beberapa tahun lalu akan kita berikan keterangan kooperatif," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga akan digali keterangannya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
Argo menjelaskan, agenda tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan ini, kapasitas Sandi adalah sebagai terlapor.
Pada Kamis (18/01) lalu, Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Selama empat jam diperiksa, Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan Sandiaga di PT Japirex, Andreas Tjahyadi sebagai tersangka. Sementara Sandiaga, statusnya masih sebagai saksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved