Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) Tahun 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 poin jika dibandingan dengan Tahun 2023.
Data tersebut bedasarkan hasil survei Indeks KUB yang rutin dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kemenag setiap tahun.
Hasilnya dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.
"Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, dikutip Minggu (6/10/2024).
Wamenag mengatakan, meskipun indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada.
“Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” kata Saiful.
Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber).
Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkas Saiful. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved